Tujuan Umum |
|
|
SMK Farmasi Jember mencetak lulusan yang berilmu pengetahuan, berketerampilan teknologi, serta beriman bertaqwa sebagai dasar pengabdian pada pelayanan kefarmasian dan kesehatan. |
Tujuan Khusus |
|
|
SMK Farmasi Jember mencetak lulusan Asisten Tenaga Kesehatan Bidang Farmasi yang profesional di jenjang menengah yang siap pakai. |
Tujuan Asisten Tenaga Kesehatan (Asnakes) bidang Kefarmasian |
|
|
Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan Pekerjaan Asisten Tenaga Kesehatan, maka Lulusan SMK Farmasi Jember sebagai Asisten Tenaga Kefarmasian adalah melakukan pekerjaan dalam lingkup pelaksanaan tugas yang diberikan oleh tenaga teknis kefarmasian dan apoteker dalam pekerjaan administrasi (clerkship) dan peran pelayanan pelanggan, mengikuti pelaksanaan standar prosedur operasional, dalam hal:. |
1. melakukan pencatatan tentang pembelian dan penyimpanan obat serta melakukan pendataan persediaan obat. |
2. menerima pembayaran resep, stok harga, penandaan item untuk penjualan, pencatatan dan klaim asuransi. |
3. melakukan pelayanan perbekalan kesehatan rumah tangga. |
4. melakukan pengarsipan resep sesuai data dan ketentuan berlaku. |
5. melakukan pemeriksaan kesesuaian pesanan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan. |
6. melakukan pendistribusian sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan untuk keperluan floor stock. |